Kaidah Fikih: Yang Yakin Tidak Hilang Dengan Keraguan

Nama eBook: Sesuatu yang Yakin Tidak Bisa Hilang dengan Keraguan
Penulis: Ustadz Ahmad Sabiq Abu Yusuf حفظه الله

Pengantar:

Segala puji bagi Allah, Shalawat dan salam kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم, keluarga dan sahabatnya dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Dalam kehidupan ini kita sebagai manusia tidak akan lepas dari Yakin dan Ragu dalam segala sisi kehidupan. Agama Islam sebagai agama yang sempurna telah memiliki landasan kokoh dalam hal ini bila seandainya dalam suatu masalah terkumpul Keyakinan dan Keraguan, landasan yang dimaksud adalah:

اليَقِيْنُ لَا يَزُوْلُ بِالشَّكِّ

Sesuatu yang Yakin Tidak Bisa Hilang dengan Keraguan

Imam Ibnu Najjar رحمه الله berkata:

“Kaedah ini tidak hanya berlaku dalam masalah fiqh saja, bahkan bisa dijadikan dalil bahwasanya semua perkara yang baru itu pada dasarnya dihukumi tidak ada sampai diyakini keberadaannya, sehingga bisa kita katakan bahwa pada dasarnya orang itu tidak diberi beban syar’i sehingga datang dalil yang berbeda dengan pokok ini, pada dasaranya sebuah perkataan itu dibawa pada hakekat maknanya, pada dasarnya sebuah perintah itu menunjukan pada sebuah kewajiban dan sebuah larangan itu menunjukan pada keharaman serta masalah lainnya.”

Selamat menyimak Kaidah Fiqh ini yang disusun mulai dari makna kaidah sampai contoh penerapannya, semoga Allah ta’ala selalu menjaga kita dari was-was yang dihembuskan setan, amin…

Download:
Kaidah Fiqih: Yang Yakin Tidak Hilang Dengan Keraguan

Download PDFatau Download Wordversi awalDownload PDFatau Download Word

Tentang Ibnu Majjah
Penuntut Ilmu, [Insya Allah] bermanhaj Ahlussunnah

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.