Kamus Istilah Islam Edisi Ketiga

Khazanah Istilah

Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi حفظه الله

Rubrik ini berisi penjelasan tentang istilah-istilah dari bahasa Arab yang sering dijumpai dalam literatur sya’ri. Kehadiran rubrik ini diharapkan me-nambah khazanah pengetahuan kita tentang beberapa istilah yang sering muncul, termasuk di Majalah ini.[1]Semoga bermanfaat

12.

Kisah Sahabat dan Tabi’in
  • Sahabat” adalah seorang yang berjumpa dengan Nabi صلى الله عليه وسلم dan beriman kepada beliau serta meninggal dunia dalam keimanan. “Tabi’in”  adalah  seorang  yang  bertemu  dengan  sahabat  Nabi صلى الله عليه وسلم dan beriman kepada Nabi صلى الله عليه وسلم serta meninggal dalam keimanan. (Baca Nuzhatun Nazhar fi Taudhihi Nukhbatil Fikar hlm. 149-152 karya Ibnu Hajar al-Asqalani.).
  • Mempelajari kisah-kisah mereka sangatlah bermanfaat untuk menambah keimanan dan meniru kegigihan mereka dalam beramal.
  • Ibnul Jauzi رحمه الله pernah mengatakan, “Saya menilai bahwa sibuk dengan fiqih dan hadits tidaklah cukup untuk kebaikan hati, kecuali bila dicampur dengan mempelajari siroh salaf shalih.” (Shaidhul Khathir hlm. 292).

13.

Khutbah Jum’at
  • Khutbah” diambil dari kata “khathb” yaitu kesulitan atau urusan be-sar. Hal itu karena orang-orang Arab dahulu, apabila tertimpa masalah besar maka mereka berpidato lalu orang-orang berdatangan untuk berkumpul danberpikir bersama untuk mencari solusinya. (Kitab at-Ta’yinfi Syarhil Arba’in ath-Thufi hlm. 3).
  • Dan khutbah Jum’at yaitu pidato di hari Jum’at sebelum melakukan shalat Jum’at tentang hal-hal penting yang dibutuhkan manusia.
  • Khutbah Jum’at memiliki beberapa aturan dan hukum serta adab yang hendaknya diketahui oleh seorang muslim. (Lihat dalam asy-Syamil fi Fiqhil Khathib wal Khuthbah oleh Dr. Su’ud asy-Syuraim.)

14.

Fiqih Nawazil
  • Fiqih Nawazil” tersusun dari dua kata, yaitu “fiqih” dan “nawazil”. “Fiqih” secara bahasa adalah pemahaman, sedangkan “nawazil” adalah bentuk jamak dari “nazilah” yang artinya masalah rumit/kesusahan.
  • Adapun makna Fiqih Nawazil adalah pengetahuan hukum-hukum syari’at tentang masalah-masalah baru yang belum pernah terjadi sebelumnya. (al-Mantsur fil Qawa’id karya az-Zarkasyi 1/69).
  • Mempelajari masalah-masalah modern/ kontemporer ini penting untuk mem-buktikan bahwa Islam relevan untuk setiap zaman dan tempat, apalagi pada zaman sekarang yang begitu banyak permasalahan modem terutama dalam masalah ekonomi, kedokteran, makanan, dan lain-lain.

15.

Fiqih Dakwah
  • Dakwah” secara bahasa berarti mengajak, dan secara istilah adalah mengajak dan menyampaikan seluk-beluk agama Islam kepada manusia serta menyeru mereka untuk mengamalkannya.
  •  Adapun “Fiqih Dakwah” maksudnya ialah ilmu tentang hukum-hukum syar’i yang berkaitan dengan tujuan dan metode menyampaikan Islam kepada manusia. (Baca Qawa’id wa Dhawabith Fiqhi Dakwah hlm. 98 karya Abid bin Abdullah ats-Tsubaiti.)

16.

Tazkiyah Nufus
  • Tazkiyah Nufus” diambil dari dua kata: “tazkiyah” dan “nufus”.
  • “Tazkiyah” secara bahasa menyucikan dan berkembang, sedangkan “nufus” bentuk jamak dari “nafs” yang artinya hati. Jadi, makna “tazkiyah nufus” adalah menyucikan hati/jiwa dari noda-noda dan dosa, dan mengembangkannya berupa ketaatan dan keimanan.
  • Ilmu ini sangat penting karena mengandung intisari dakwah para rasul dan merupakan kunci kebahagiaan di dunia dan akhirat.
  • Dan perlu diketahui bahwa metode tazkiyah nufus yang benar adalah apa yang sesuai dengan ajaran Rasulullah صلى الله عليه وسلم bukan dengan metode-metode bid’ah yang semarak pada zaman sekarang. (Baca Tazkiyah Nufus Mafhumuha wa Maratibuha wa Asbabuha hlm. 9-10 oleh Dr. Ibrahim bin Amir ar-Ruhaili.).

17.

Siroh
  • “Siroh”  secara  bahasa  berarti  perjalanan  seorang manusia.  Adapun secara istilah, ia adalah ilmu  tentang perjalanan kehidupan Nabi صلى الله عليه وسلم secara detail sejak lahir hingga wafatnya serta hal-hal yang berkaitan dengannya.
  • Ilmu ini sangat penting agar kita bisa meneladani kehidupan Nabi صلى الله عليه وسلم, mengambil pelajaran darinya, dan menjadi kiat agar semakin cinta kepada beliau..
  • Namun, perlu diperhatikan bahwa dalam siroh hendaknya yang dijadikan sumbernya adalah al-Qur’an, hadits shahih, dan sejarah yang autentik. (Baca Muqaddimah Syaikh Basim al-Jawabirah dan Samir az-Zuhairi terhadap al-Fushul fi Sirah Rasul karya Ibnu Katsir hlm. 4-7).

 


[1] Majalah Al-Furqon No. 140 Ed. 4 Th Ke-13_1434 H/ 2013 M, Kami www.ibnumajjah.com terlewat Majalah Al-Furqon No. 139 Edisi 2&3, mudah-mudahan kami bisa mendapatkannya, amin… atau bagi rekan yang memilikinya mohon kirim kami scan rubrik ini, jazakallahu khair….

Download:
Download PDF atau Download Word

Tentang Ibnu Majjah
Penuntut Ilmu, [Insya Allah] bermanhaj Ahlussunnah

One Response to Kamus Istilah Islam Edisi Ketiga

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.