Tawassul yang Dibolehkan

Nama eBook: Tawassul yang Dibolehkan
Penulis: Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani

Pengantar:

Alhamdulillah, kita memuji Allah dan bersyukur kepada-Nya Tabaraka wa Ta’ala, kemudian shalawat dan salam untuk nabi kita Muhammad, keluarganya, sahabatnya dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari berbangkit…

Setiap kita pasti dan selalu mempunyai hajat kepada Allah Subhana wa Ta’ala agar permohonan kita dikabulkan, oleh sebab itu kadang kita bertawassul agar kiranya permohonan kita tersebut terijabah.

Ar-Raghib al-Ashfahani berkata, “Al-Wasilah artinya sampai kepada sesuatu dengan kehendak yang kuat”.

Al-Wasilah menurut bahasa Arab berarti mendekatkan diri kepada Allah dan ta’at kepada-Nya. Sarana untuk mencapai sesuatu dan mendekatkan diri kepadanya, seperti perkataan, “Si Fulan bertawassul kepada Allah عزّوجلّ dengan Wasilah” yakni dia melakukan suatu amal yang dapat mendekatkan diri kepada Allah.

Hanya saja dalam praktik tawassul ini banyak kaum muslimin yang tergelincir kepada kesalahan bahkan sampai taraf syirik, maka dalam eBook ini akan disebutkan tawassul yang dibolehkan oleh syariat Islam yang mulia ini yaitu:

Yang Pertama: Tawassul dalam berdo’a dengan menggunakan Nama-nama Allah عزّوجلّ atau Sifat-sifat-Nya, seperti do’a nabi Yunus ‘alaihis salam:

لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنْ الظَّالِمِينَ

Tiada Tuhan melainkan Engkau, Maha Suci Engkau, sungguh aku adalah orang yang menganiaya diri sendiri.

Yang Kedua: Tawassul kepada Allah عزّوجلّ dengan Amal Shalih yang pernah dilakukan.

Yang Ketiga: Tawassul kepada Allah kelalui Do’a orang shalih yang Masih Hidup dan Hadir dihadapannya.

Itulah tiga jenis tawassul yang dibenarkan oleh syraiat kita, temukan dalil dan penjelasannya dalam eBook ini dan semoga Allah mengabulkan do’a-do’a kita, sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Mengabulkan do’a…

Download:

Download CHM atau Download ZIP atau Download Word atau Download PDF

Hukum Mengeraskan Bacaan Shalawat

Nama eBook: Hukum Mengeraskan Bacaan Shalawat
Penulis: Syaikh Muhammad bin Jami Zainu رحمه الله

Pengantar:

الحمد الله وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، أما بعد

Telah disebutkan pada eBook sebelumnya yakni ‘Cinta Sejati Untuk Sang Nabi’ tulisan as-Syaikh Hasyim Asy’ari yang mana salah satu isinya ialah kewajiban taat dan mengikuti Nabi صلى الله عليه وسلم.

Sayangnya dizaman sekarang banyak orang yang malah menyelisihi Nabi صلى الله عليه وسلم dan para sahabatnya dalam bebagai hal termasuk ibadah dan mereka menganggapnya suatu kebaikan; diantaranya adalah mengeraskan dan menambah bacaan sebelum dan sesudah Adzan, salah satunyanya adalah mengeraskan bacaan Shalawat.

Membaca shalawat kepada Nabi صلى الله عليه وسلم setelah adzan adalah sunnah namun demi mengikuti Nabi صلى الله عليه وسلم seharusnya bacaanya tidak dikeraskan.

Ibnu Hajar asy-Syafi’i رحمه الله berkata dalam Fatawaa al-Kubraa, “Para Syaikh kami dan selain mereka dimintai fatwa tentang bershalawat dan mengucapkan salam untuk Nabi صلى الله عليه وسلم setelah adzan sebagaimana yang biasa dilakukan oleh para muadzin [dengan mengeraskan suara]. Maka mereka mengeluarkan fatwa bahwa shalawat itu adalah Sunnah, sedangkan tata caranya bid’ah.

Demi mengikuti nabi kita yang mulia hendaklah kita mengikuti beliau dan menjadikan petunjuk beliau diatas hawa nafsu dan tradisi yang menyimpang.

Untuk lebih memperdalam masalah mengeraskan bacaan dzikir silahkan lihat eBook kami Imam Syafi’i dan Dzikir Berjama’ah.

Download:

Download CHM atau Download ZIP atauDownload PDFatau Download Word