Ringkasan Tata Cara Wudhu

Download:
Download PDF atau Download PDF atau Download Word

Pengertian, Macam dan Cara Thaharah

Nama eBook: Pengertian, Macam dan Cara Thaharah
Penulis: Syaikh Sa’id bin ‘Ali Wahf al-Qahthani

Pengantar:

الحمد الله وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، أما بعد:

Pembahasan tentang Thaharah biasanya diletakkan para ulama diawal kitab-kitab yang membahas masalah Fikih, karena banyak ibadah yang dipersyaratkan sebelumnya thaharah.

Menurut bahasa (etimologis), thaharah berarti pembersihan dari segala kotoran yang tampak maupun tidak tampak.

Sedangkan menurut pengertian syari’at (terminologis), thaharah berarti tindakan menghilangkan hadats dengan air atau debu yang bisa menyucikan. Selain itu juga berarti upaya melenyapkan najis dan kotoran. Dengan demikian, thaharah berarti menghilangkan sesuatu yang ada di tubuh yang menjadi penghalang bagi pelaksanaan shalat dan ibadah yang semisalnya.

Thaharah itu terdiri dari dua macam:

Macam pertama: Thaharah batin spiritual, yaitu thaharah dari kemusyrikan dan kemaksiatan. Thaharah seperti itu bisa dilakukan dengan cara bertauhid dan beramal shalih. Macam thaharah ini lebih penting dari pada thaharah fisik babkan thaharah badan tidak mungkin bisa terwujud jika masih terdapat najis kemusyrikan.

Macam kedua: Thaharah fisik, yaitu bersuci dari berbagai hadats dan najis. Dan yang ini merupakan sebagian kedua dari iman.

Thaharah dilakukan dengan dua cara:

Pertama: Thaharah dengan menggunakan air. Dan inilah yang pokok.

Kedua: Thaharah dengan menggunakan debu yang suci. Thaharah ini merupakan ganti dari thaharah dengan air jika tidak memungkinkan bersuci dengan menggunakan air pada bagian-bagian yang harus disucikan, atau karena ketiadaan air, atau karena takut bahaya yang diakibatkan oleh penggunaan air, sehingga dapat digantikan oleh debu yang suci.

Demikian ringkasan isi eBook ini, silahkan download dan selamat membaca…

Download:

Download CHM atau Download ZIP atauDownload PDF atau Download Word

Hukum Air Musta’mal

Nama eBook: Bolehkah AIR MUSTA’MAL Digunakan Untuk Bersuci?
Penulis: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal حفظه الله

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Amma ba’du:

Dibanyak daerah banyak kaum muslimin yang meyakini bahwa air bekas wudhu’ tidak lagi air suci lagi mensucikan, namun dalil-dalil yang menyebutkan air bekas wudhu’ itu suci lagi mensucikan (muthohhir) lebih jelas lagi banyak, diantaranya:

خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِالْهَاجِرَةِ ، فَأُتِىَ بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ، فَجَعَلَ النَّاسُ يَأْخُذُونَ مِنْ فَضْلِ وَضُوئِهِ فَيَتَمَسَّحُونَ بِهِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar bersama kami di al Hajiroh, lalu beliau didatangkan air wudhu untuk berwudhu. Kemudian para sahabat mengambil bekas air wudhu beliau. Mereka pun menggunakannya untuk mengusap.” (HR. Bukhari)

 Imam Ibnu Hajar Al ‘Asqolani Asy-Syafi’i mengatakan, “Hadits ini bisa dipahami bahwa air bekas wudhu tadi adalah air yang mengalir dari anggota wudhu Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga ini adalah dalil yang sangat-sangat jelas bahwa air musta’mal adalah air yang suci.”.

‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, mengatakan:

كَانَ الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ يَتَوَضَّئُونَ فِى زَمَانِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم جَمِيعًا

“Dulu di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam laki-laki dan perempuan, mereka semua pernah menggunakan bekas wudhu mereka satu sama lain.” (HR. Bukhari)

Demikian diantara dalil yang disampaikan penulis -semoga Allah menjagnya-, simak lebih lanjut dalil-dalil yang disampaikan penulis dalam eBook berikut…

Download:

Download CHM atau Download ZIP atau Download PDF atau Download Word

Hal-Hal Yang Karenanya Disyari’atkan Wudhu’

Nama eBook: Hal-Hal Yang Karenanya Disyari’atkan Wudhu’
Penulis: Syaikh Sa’id bin ‘Ali Wahf al-Qahthani

Pengantar:

الحمد الله وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، أما بعد:

Berwudhu’ sebagai bagian dari bersuci sangatlah penting diilmui sebagai seorang muslim, karena tanpa wudhu’ ibadah-ibadah yang agung diantaranya shalat  tidak akan diterima, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا تُقْبَلُ اللهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

“Allah tidak akan menerima shalat salah seorang di antara kalian jika dia berhadats sehingga dia berwudhu’.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dalam eBook ini yang kami kutip sebagian pasal wudhu’ dari kitab besar Shalatul Mu’min karya syaikh Sa’id bin ‘Ali Wahf al-Qahthani, yakni A. Hal-hal yang Mewajibkan Wudhu’ dan H. Beberapa Hal Yang Karenanya Disunnahkan Untuk Berwudhu’.

Hal-hal yang Mewajibkan Wudhu’:

  1. Shalat
  2. Thawaf di Baitullah
  3. Menyentuh Mushaf

Beberapa Hal Yang Karenanya Disunnahkan Untuk Berwudhu’:

  1. Pada saat akan berdzikir dan berdo’a kepada Allah Azza wa Jalla
  2. Wudhu’ pada saat akan tidur
  3. Wudhu’ setiap kali berhadats
  4. Wudhu’ setiap kali shalat
  5. Wudhu’ setelah mengusung mayit
  6. Wudhu’ setelah muntah
  7. Wudhu’ karena memakan makanan yang tersentuh api
  8. Wudhu’ bagi orang yang junub jika hendak makan
  9. Wudhu’ ketika akan mengulangi hubungan badan
  10. Wudhu’ bagi orang yang junub jika dia tidur sebelum mandi

Temukan dalil dan penjelasannya dalam eBook ini…

Download:

Download CHM atau Download ZIP atauDownload PDF atau Download Word

Tayammum = Wudhu dan Mandi

Alhamdulillah segala puji bagi Allah Rabb alam semesta, kemudian shalawat dan salam untuk Nabi kita yang mulia Muhammad صلى الله عليه وسلم, keluarga, sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari yang dijanjikan, Amma ba’du:

Pada kesempatan yang mulia ini kita sampaikan sebuah kaidah yakni:

الطَّهَارَةُ بِاتَّيَمُّمِ كَالْطَهَارَةِبَالْـمَاءِ

BERSUCI MENGGUNAKAN TAYAMMUM
SEPERTI BERSUCI MENGGUNAKAN AIR

Kaidah ini berdasarkan firman Allah عزّوجلّ:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua maia kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan me-nyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. (QS al-Maidah [5]: 6)

Mari kita simak eBook ini, temukan dalil lainnya untuk kaidah ini, dan contoh penerapannya, semoga bermanfaat…

Download:

Download CHM atau Download ZIP atau Download PDF atau Download Word

Hukum Mengusup Sepatu, Sorban dan Perban

Nama eBook: Kemudahan Dalam Sifat Wudhu’
Penyusun: Ustadz Abu ‘Abdil Muhsin Firanda as-Soronji خفظه الله

Pengantar:

Puji dan syukur kehadirat Alloh Ta’ala yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua, seterusnya shalawat dan salam bagi Nabi Muhammad  صلى الله عليه وسلم, keluarga, sahabat dan yang mengikut mereka dengan baik.

Imam ath-Thahawi رحمه الله dalam Aqidahnya yang terkenal (Aqidah Thahawiyah) ketika menyebutkan Aqidah Ahlus Sunnah salah satunya ialah:

Kita berpendapat disyari’atkannya mengusap khuf (sepatu) baik di waktu mukim maupun safar (bepergian). Sebagaimana dijelaskan dalam beberapa riwayat.

Baca pos ini lebih lanjut

Risalah Sholat

Nama Ebook: Tiga Risalah Tentang Sholat
Penulis : Imam Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz رحمه الله

Pengantar:

Puji Syukur hanya kepada Allah Rabb sekalian alam, Sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad صلي الله عليه وسلم, keluarga, sahabatnya dan yang mengikuti mereka hingga akhir zaman. Pada kesempatan ini kami postingkan sebuah eBook yang teridiri dari 3 risalah tentang sholat yang ditulis Imam abad ini Syaikh Abdul Aziz Abdullah bin Baz-semoga Allah merahmatinya-, adapun ketiga risalah tersebut ialah:

  1. Sifat Sholat Nabi صلي الله عليه وسلم
  2. Kewajiban Melaksanakan Sholat Fardhu Secara Berjama’ah
  3. Hukum Sholat dan Bersuci Bagi Orang Sakit.

Baca pos ini lebih lanjut

10 Faedah Seputar Thaharah

Nama ebook: 10 Faedah Seputar Thoharoh
Penulis: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As-Sidawi خفظه الله
Pengantar:

eBook ini adalah seri dari eBook tentang Fawaid, kali ini berisi faedah seputar bersuci (Thoharoh) yang dihimpun penulis sebanyak 10 faidah, salah satunya ialah bagi kita yang pernah membaca Kitab-kitab Fiqih selalu dimulai dengan kitab Thaharah, mengapa begitu?!, minimal ada 3 alasan:

Baca pos ini lebih lanjut